Rabu, 10 Juli 2013

MUI: Masjid jangan digunakan untuk kegiatan politik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik. Terlebih ketika bulan suci Ramadan. Biasanya parpol atau Ormas kerap menjadikan masjid tempat bakti sosial atau sarana pencitraan.

"Masjid jangan dipolitisasi. Kalau mau melakukan kegiatan partai, sebaiknya jangan di masjid karena di masjid itu terdiri dari banyak orang dengan partai berbeda-beda pula," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (9/7).

Ma'ruf menilai akan semakin banyak politisi yang berebut simpati dengan mendatangi masjid-masjid. Apalagi tahun depan sudah masuk Pemilu 2014.

"Politisi terutama para caleg jangan menggunakan masjid untuk kampanye," harap dia.

MUI juga menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan termasuk perbedaan paham keagamaan.

Selain itu, sambung dia, MUI juga akan melakukan pantauan terhadap tayangan stasiun televisi dan radio dan mengharapkan media massa tidak menyiarkan tayangan yang bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan serta cara berpakaian yang tidak sesuai.

"MUI juga menyerukan kepada segenap umat Islam untuk membacakan qunut nazillah untuk keselamatan bangsa dan dunia Islam," harap dia

sumber : http://www.merdeka.com/politik/mui-masjid-jangan-digunakan-untuk-kegiatan-politik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar